Ahok, sapaan Basuki, divonis dua tahun penjara dan diperintahkan ditahan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5). Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Djarot mengaku, sebelumnya ia dan Ahok juga belum membahas peralihan jabatan. Djarot belum mau berkomentar banyak soal peralihan jabatan itu. Ia tidak ingin terlalu berandai-andai karena belum menerima perintah resmi.
“Prosesnya masih sangat panjang, artinya beliau masih bisa banding, memiliki hak untuk banding, mari tunggu saja prosesnya," kata Djarot.
"Kalau menurut saya sih sebetulnya harusnya sih lebih ringan lihat fakta-fakta persidangan ya," kata Djarot. (rdk)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot Siap Gantikan Ahok Jadi Gubernur"
Post a Comment