Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan yamg disampaikan Komisioner Ombudsman itu saat diskusi dengan tajuk 'DPD untuk Apa?' di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/5).
"Teman-teman anggota DPD jangan dibiarkan seperti sekarang, harus dikontrol diawasi. Mungkin harus ada satu lembaga parlemen yang mengawasi, sehingga ada record yang bisa dilihat publik," kata Laode.
"Sehingga mereka harus terpacu berkreasi memperjuangkan apa yang ditangkapnya di daerah," ujarnya.
Sebenarnya, kata Laode, terdapat lembaga pemantau kinerja parlemen seperti Formappi. Hanya saja, lembaga itu dinilai tidak melakukan pengawasan penuh terhadap DPD.
Sebab, Sudarsono mengatakan, selayaknya fungsi kontrol terhadap parlemen dilakukan oleh dua sisi, yakni internal dan eksternal seperti kementerian.
"Di Inggris mengembangkan IPSA (Independent Parliamentary Standards Authority). Lembaga ini yang mengontrol anggota DPR termasuk penggunaan uangnya. Bukan hanya Kemenkeu, harus ada independen," katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Pimpinan Sebut Perlu Ada Lembaga Pengawas DPD"
Post a Comment