Jakarta, CNN Indonesia -- Massa pendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerukan tuntutan kepada Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis hakim pada sidang kasus dugaan penodaan agama.
Tuntutan itu disampaikan mereka saat mengggelar aksi bertajuk 'Solidaritas Rakyat Jakarta untuk Keadilan' di Monumen Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (10/5) malam. Pemeriksaan hakim diharap dilakukan karena massa menilai ada kejanggalan dalam vonis terhadap Ahok pada kasus penodaan agama.
Massa pendukung Ahok juga diharap terus mendampingi perjuangan bekas Bupati Belitung Timur itu dalam mencari keadilan. Selain itu, mereka juga meminta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta segera menangguhkan penahanan Ahok yang telah dimulai sejak kemarin (9/5).
Majelis hakim perkara Ahok dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto. Sedangkan anggotanya adalah Didik Wuyanto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, sertaI Wayan Wirjana.
"Menyerukan seluruh pendukung Ahok untuk bersatu dan merapatkan barisan serta aktif dalam menuntut keadilan untuk Ahok," katanya.
Dalam aksi solidaritas pada Rabu malam, ribuan massa terlihat menyalakan lilin sebagai simbol perdamaian dan berkabung atas dipenjaranya Ahok. Mereka juga seragam mengenakan pakaian berwarna hitam.
Doa untuk Jokowi
Selain menyerukan dukungan untuk Ahok, massa juga berdoa agar istri terdakwa kasus penodaan agama itu, Veronica Tan, diberi ketabahan dan kesabaran. Mereka juga berdoa agar Presiden Joko Widodo tetap berani memberantas gerakan-gerakan separatis yang membawa isu Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA).
Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan pihaknya menghimbau seluruh pihak untuk menempuh jalur hukum apa pun putusan majelis hakim. Diketahui, majelis hakim menghukum Ahok 2 tahun pidana penjara karena terbukti melakukan penodaan agama.
Selain itu, KY juga menyatakan kesiapan lembaga itu terkait dengan dugaan pelanggaran perilaku.
“Terhadap dugaan pelanggaran perilaku, gunakanlah jalur pelaporan yg telah juga diatur, Komisi Yudisial berusaha keras untuk tetap objektif dan serius dalam perkara ini,” kata Farid.
(asa)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Massa Ahokers Desak KY Periksa Majelis Hakim Perkara Ahok"
Post a Comment