"Saya akan melihat apa kepentingan (menyetujui hak angket), karena hukum harus ditegakkan dan penegak hukum sudah melakukan tindakan hukum. Biarkan mereka (KPK) dulu menyelesaikan masalah hukumnya," kata Oesman di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).
"Yang tanggung jawab kepada saya adalah ketua fraksi (Partai Hanura). Makanya saya panggil ketua fraksi, saya mau tau mekanisme apa yang dilakukan sekarang," kata Oesman.
Selain memanggil ketua fraksi, Oesman juga akan memanggil tujuh anggota Fraksi Partai Hanura yang menandatangani hak angket.
Sebelumnya, Oesman menilai proses hak angket yang bermula pada upaya meminta bukti rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani sebaiknya ditempuh melalui proses hukum. Menurutnya hukum tidak bisa disatukan dengan politik.
Menurut Oesman, Hanura masih melakukan rapat internal untuk membahas siapa yang bakal menggantikan Miryam di DPR. Tak hanya itu, proses rapat sedianya juga bakal membahas pengganti Miryam dari jabatan Bendahara Fraksi Hanura di DPR (sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Hak Angket, Oesman Sebut Penegakan Hukum Jadi Prioritas"
Post a Comment