Agun kerap kali dipanggil KPK sebagai saksi dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman dan Soegiharto.
"Menurut saya, enggak. Saya merasa enggak ada konflik apa-apa. Apapun dalam konteks penegakan hukum e-KTP saya jalani, hargai, patuhi, ikuti," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6).
Meski demikian, Agun mengaku tidak tahu dirinya bakal ditunjuk menjadi ketua pansus. Pada mulanya, saat rapat berlangsung Fraksi PDIP pertama kali yang diminta pandangannya.
Pandangan PDIP, lanjut dia, menyerahkan kepada Golkar untuk memimpin pansus sebagai ketua. Dengan catatan, PDIP tetap di posisi pimpinan sebagai wakil ketua, melalui Risa Mariska.
"Kemudian dilanjutkan Pak Bambang. Kami dari Fraksi Partai Golkar berterima kasih atas usulan PDIP sepanjang seluruh fraksi sepakat bulat tanpa ada keberatan. Kami juga menerima Ibu Risa sebagai wakil ketua," ujarnya.
"Saya tidak tahu. Makanya saya agak gagap juga. Tapi yang jelas, buat saya, saya orang yang memang kalau itu penugasan partai, siap," kata dia.
Agun Gunandjar sebelumnya resmi terpilih sebagai ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Agun terpilih melalui rapat pansus tertutup yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fadli menyatakan, hingga rapat berlangsung, sebanyak enam fraksi sudah menandatangani kehadiran. Keenam fraksi itu adalah PDIP, Golkar, PAN yang diwakili Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais, PPP, NasDem dan Hanura. (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Ketua Pansus KPK, Agun Merasa Bebas Konflik Kepentingan"
Post a Comment