Sejak kesepakatan ihwal penambahan jumlah kursi lahir, baru ada 5 alokasi kursi DPR yang telah mendapat status hendak diberikan ke dapil mana.
Kelimanya akan diberikan pada Provinsi Kalimantan Utara (tiga kursi), serta masing-masing satu kursi untuk Kepulauan Riau dan Riau. Sementara sisa alokasi 10 kursi tambahan anggota DPR belum jelas akan diberikan ke dapil mana hingga saat ini.
Wacana yang berkembang, kursi-kursi itu akan diberikan ke daerah di luar Pulau Jawa. Alasannya, kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, karena terdapat kesenjangan jumlah perwakilan anggota DPR di Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.
"Jumlah anggota DPR dari Pulau Jawa sebanyak 306 anggota setara dengan 55 persen. Sementara di luar itu, mewakili 29 provinsi, hanya 45 persen perwakilan anggota DPR-nya," kata Lukman dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/6).
|
Peneliti Perludem Heroik Pratama mengatakan, distribusi kursi tambahan DPR harusnya memperhatikan aspek proporsionalitas atau berdasarkan jumlah pemilih di suatu daerah.
Berdasarkan aspek tersebut, kata Heroik, ada beberapa daerah di Pulau Jawa yang masih layak mendapat tambahan alokasi kursi DPR, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
"Seharusnya penambahan kursi dikembalikan sesuai dengan semangat awal yakni proposionalitas alokasi kursi ke provinsi. Jika Jawa Barat tidak ditambah, dengan kata lain penambahan kursi artinya tak menyelesaikan masalah karena masih ada provinsi yang kurang kursi atau under representated," tutur Heroik kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/6).
Tambahan alokasi kursi untuk Jawa Barat disebut masih perlu karena provinsi tersebut merupakan daerah dengan jumlah penduduk tertinggi berdasarkan sensus penduduk terakhir.
"Sebetulnya dilematis, Kalau pakai pendekatan proporsionalitas maka (kursi Jawa Barat) layak ditambah dan menjadi provinsi yang memperoleh jumlah kursi terbanyak," tuturnya.
Lukman sempat berkata, jika nantinya Pulau Jawa tetap mendapat alokasi kursi, maka akan ada pengurangan di provinsi lain seperti Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat. (wis/pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menimbang Asas Proporsionalitas dalam Alokasi Kursi DPR"
Post a Comment