Search

Tifatul: Fahri Hamzah Tak Usah Ikut Campur Urusan PKS

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring meminta Fahri Hamzah untuk tidak mencampuri urusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), termasuk meminta pergantian pimpinan partai.

"Fahri bukan anggota PKS lagi sudah dipecat. Jadi tidak usah ikut campur lagi urusan partai," kata Tifatul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/6).

Pernyataan Tifatul itu menanggapi, pernyataan Fahri yang menyebut orang-orang yang mengisi jajaran pengurus partai di tingkat Dewan Pimpinan Partai tidak banyak mengerti persoalan di lapangan.

Alih-alih menjadi sosok pemimpin yang bisa ditiru kader, kata Fahri, pengurus DPP PKS saat ini lebih banyak sibuk menjaga pencitraan alias jaga image. Padahal menurutnya PKS saat ini membutuhkan pemimpin yang bisa membakar semangat kader. Namun, Fahri enggan mengungkap jajaran pimpinan yang dimaksud.

Tifatul menilai, sebagai kader yang telah dipecat, Fahri tidak sepantasnya berpendapat demikian. "Fahri tidak boleh ngomong begitu," katanya.

PKS telah memberhentikan Fahri dari keanggotaan partai. Namun, Fahri menggugat pemecatannya ke pengadilan. Desember 2016, PN Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

Menurut Tifatul, meski Fahri memenangkan perkara di pengadilan, statusnya belum berkekuatan hukum tetap.

"Masih banding segala macam belum inkracht, Itu tidak bisa dijadikan alasan," ujarnya.

Sementara, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera enggan menanggapi pernyataan Fahri. Mardani juga membantah isu bahwa mantan Presiden PKS Anis Matta akan kembali menjadi pimpinan

"Kalau diminta kader bisa jadi, tapi majelis syuronya, pemilihannya sudah selesai di 2015, nanti di 2020," ujar Mardani.

Mardani juga memandang wajar dinamika yang terjadi di internal PKS. Perbedaan pandangan kata dia biada terjadi, namun akan taat jika sudah ada putusan.

(syh)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tifatul: Fahri Hamzah Tak Usah Ikut Campur Urusan PKS"

Post a Comment

Powered by Blogger.