Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan, mekanisme pencalonan Pemilu 2019 tidak lagi mengikuti model pemilu sebelumnya melalui kongres.
"PDIP tidak mengambil pola penetapan capres dan cawapres di kongres tetapi keputusan diserahkan ke ketum dan menjadi hak prerogatif beliau sesuai AD/ART partai," kata Basarah usai pembukaan Rapimnas Hanura di Bali, Jumat (4/8).
Sebab, jika Jokowi dianggap gagal menjalani sisa dua tahun pemerintahan, maka PDIP juga harus menanggung akibatnya.
"Jadi tugas kami semaksimal mungkin berjuang mempertahankan pemerintah Jokowi dengan kinerja positif sehingga kepuasan publik tinggi dan dari situ berdampak ke elektabilitas," kata dia.
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menko Polhukam Wiranto (kiri) di Kantor Presiden. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
|
"Jangan lupa, kalau bicara soal capres, juga harus bicara cawapres, sehingga dalam hal memutuskan capres, PDIP akan memaketkan keputusan dengan cawapres," ujar dia.
Sebelumnya, alam pidato pembukaan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Bali, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengukuhkan sikap mendukung pencalonan Jokowi pada Pemilu 2019.
"Kamis malam saya bertemu 34 Ketua DPD Hanura seluruh Indonesia, mereka sepakat mencalonkan Joko Widodo sebagai calon Presiden 2019-2024," kata Oesman dalam sambutannya di Rapimnas Hanura. </span> (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PDIP: Pencalonan Jokowi di Pilpres 2019 Hak Megawati"
Post a Comment