Search

NasDem Tolak Usulan Penambahan Kursi Pimpinan Parlemen

Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai NasDem menolak wacana penambahan jumlah pimpinan di revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Penolakan pimpinan itu disebut lantaran waktu pemilu 2019 sudah dekat.

"Kami sudah mengambil satu keputusan fraksi, kami menolak penambahan pimpinan itu. Karena waktunya sudah semakin mendekat. Ini kan sudah 2017," ujar Sekretaris Fraksi Syarif Alkadrie di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/6).

Selain soal waktu, banyaknya pandangan antarfraksi tentang jumlah pimpinan di masing-masing lembaga akan membuat pembahasan komplek.

Syarif mengatakan, NasDem lebih menghendaki revisi dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh, termasuk mengatur sistem kepemimpinan.

"Apakah kita akan menggunakan secara proporsional pemenang pertama, pemenang kedua, ketiga, keempat untuk mengisi kursi pimpinan. Ini semua kan harus diatur," kata dia.

Syarif menyebut revisi UU MD3 akan diselaraskan dengan revisi UU Partai Politik. "Kemudian nanti diperuntukan bagaimana kepemimpinan di antaranya yang akan datang. DPR maupun MPR termasuk DPD di situ. Termasuk juga kewenangan dan sebagainya. Inilah posisi kami," kata dia.

Pemerintah sebelumnya mengharapkan penambahan kursi pimpinan parlemen tetap sesuai dengan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah yang telah disepakati, yaitu tambahan satu kursi pimpinan DPR dan satu pimpinan MPR.

Hal itu diungkapkan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menggelar rapat membahas kelanjutan revisi UU MD3. Salah satunya menyangkut wacana baru penambahan kursi di DPR, MPR, dan DPD.

Hingga kini, pembahasan revisi UU MD3 masih mengalami tarik ulur terkait formasi kursi pimpinan. Sejumlah fraksi mendorong pimpinan di DPR bertambah dua kursi, MPR bertambah enam kursi, dan DPD bertambah dua kursi. (gil)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "NasDem Tolak Usulan Penambahan Kursi Pimpinan Parlemen"

Post a Comment

Powered by Blogger.