"Kami sudah mengambil satu keputusan fraksi, kami menolak penambahan pimpinan itu. Karena waktunya sudah semakin mendekat. Ini kan sudah 2017," ujar Sekretaris Fraksi Syarif Alkadrie di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/6).
Syarif mengatakan, NasDem lebih menghendaki revisi dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh, termasuk mengatur sistem kepemimpinan.
"Apakah kita akan menggunakan secara proporsional pemenang pertama, pemenang kedua, ketiga, keempat untuk mengisi kursi pimpinan. Ini semua kan harus diatur," kata dia.
Pemerintah sebelumnya mengharapkan penambahan kursi pimpinan parlemen tetap sesuai dengan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah yang telah disepakati, yaitu tambahan satu kursi pimpinan DPR dan satu pimpinan MPR.
Hingga kini, pembahasan revisi UU MD3 masih mengalami tarik ulur terkait formasi kursi pimpinan. Sejumlah fraksi mendorong pimpinan di DPR bertambah dua kursi, MPR bertambah enam kursi, dan DPD bertambah dua kursi. (gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "NasDem Tolak Usulan Penambahan Kursi Pimpinan Parlemen"
Post a Comment