Search

Pengesahan RUU Pemilu Berpotensi Molor Setelah Lebaran

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengesahan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) kemungkinan kembali tertunda hingga libur hari raya Lebaran usai. Padahal, sebelumnya Pansus RUU Pemilu menargetkan RUU tersebut selesai sejak Mei 2017.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kemungkinan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan pengganti badan musyawarah terkait pengambilan keputusan RUU Pemilu terutama tentang lima isu krusial.

"Tidak akan diambil dalam rapat paripurna hari Senin. Dan memang rapat paripurna hari Senin besok ini kelihatannya waktunya juga kurang tepat," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/6).

Sementara, Selasa 20 Juni mendatang, anggota dewan juga telah memiliki agenda kunjungan kerja ke daerah pemilihan. Dikhawatirkan paripurna juga tidak kuorum jika digelar Selasa.

"Sehingga rapat paripurna diadakan nanti setelah lebaran. Praktis RUU Pemilu pun pasti harus diselesaikan nanti setelah lebaran," ujarnya.

Ada lima isu krusial yang masih menjadi perdebatan antar-fraksi di parlemen. Lima isu itu yakni, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, alokasi kursi per dapil dan metode konversi suara.

Lima isu ini, kata Agus, akan diputuskan dalam rapat paripurna. Saat ini, Agus mengatakan, proses musyawarah mufakat antarfraksi hingga saat ini masih terus dilakukan dengan catatan selesai sebelum Agustus.

"Apapun yang ada, itu dalam awal Agustus harus selesai, supaya tahapan pemilu tidak terganggu dan KPU tidak terburu-buru untuk melaksanakan pemilu baik Pilpres maupun Pileg," katanya.

Pemerintah tetap bersikukuh atas angka ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen. Sedangkan mayoritas fraksi menginginkan Presidential Threshold 10-15 persen, atau ditiadakan alias nol persen.

Untuk itu, Agus berharap pemerintah mau berkompromi dan tidak terburu-buru berencana menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu jika keinginannya tidak terakomodasi.

Sebab, sikap pemerintah itu membawa konsekuensi penggunaan UU lama atau peraturan pengganti undang-undang (Perppu).

"Menurut saya jika sampai Perppu permasalahannya menjadi lebih sulit. Sehingga kami berharap kalau bisa jangan sampai ke Perppu, cukup dalam musyawarah dan mufakat," ucapnya.

(syh/gil)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengesahan RUU Pemilu Berpotensi Molor Setelah Lebaran"

Post a Comment

Powered by Blogger.