Caranya adalah dengan mengirim kembali tim penyidik ke Singapura untuk mendalami keterangan Novel dan memanggil pihak pemberi informasi.
"Langkah ini perlu segera dilakukan oleh Mabes Polri agar tudingan tersebut tidak berkembang menjadi opini pendiskreditan dan prasangka buruk terhadap institusi Kepolisian kita," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dalam keterangannya, Jumat (16/6).
Politikus PDIP ini pun menyayangkan bahwa Novel tidak terlebih dulu menginformasikannya kepada pimpinan KPK atau langsung kepada penyidik kepolisian yang tengah menangani kasusnya.
"Di sini lah perlunya Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap Novel yg kini sedang dalam tahap penyembuhan di Singapura," katanya.
Selain itu pula, kata Masinton, pernyataan kontroversial yang disampaikan Novel, bukan kali ini saja terjadi.
Pernyataan Kontroversial
Sebelumnya, pernyataannya di persidangan tipikor atas kasus Miryam S. Haryani menyeret nama-nama anggota Komisi III DPR yang dituduh menekan politikus Partai Hanura itu dalam pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penyelewengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Tuduhan serampangan Novel terhadap nama-nama Anggota Komisi III DPR-RI menjadi pemicu bergulirnya penggunaan Hak Angket terhadap KPK. Anggota DPR beranggapan bahwa tuduhan sepihak Novel sebagai puncak gunung es kerja serampangan oknum penyidik KPK yang selama ini dikemas rapi agar tidak diketahui publik," ujar Masinton.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Time pada Selasa (13/6), Novel menyebutkan insiden penyiraman air keras merupakan kejadian intimidasi keenam yang dia terima karena pekerjaannya.
Novel pun lantas mengungkap kecurigaannya atas dugaan keterlibatan orang berpengaruh di kepolisian, diduga jenderal, dalam insiden penyiraman air keras. (asa)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masinton: Polisi Perlu Periksa Novel soal Oknum Jenderal"
Post a Comment