Search

Pansus Pelindo II Serahkan Audit Investigatif BPK ke KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka bersama anggota Darmadi Durianto dan Daniel Djohan tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/7).

Mereka bertiga ingin menyerahkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerja sama pengelolaan dan pengoperasian pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

"Kami perwakilan dari Pansus Angket DPR RI untuk Pelindo II akan memberikan laporan audit investigatif BPK," kata Rieke di Gedung KPK.

"Kami hari ini akan menyampaikan hasil auditnya ke KPK agar kemudian dilanjutkan proses hukumnya," tuturnya.

Dari audit tersebut, BPK menemukan kontrak baru antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding terindikasi merugikan keuangan negara sebesar US$360 juta atau sekitar Rp4,08 triliun.

BPK menemukan dugaan kerugian itu berasal dari kekurangan upfront fee yang seharusnya diterima oleh PT Pelindo II dari perpanjangan perjanjian kerjasama pengelolaan dan pengoprasian PT JICT.

Ada lima temuan yang diperoleh BPK dalam proses pemeriksaan investigatif atas kontrak dalam pengoprasian PT JICT, yang ditandatangani pada 5 Agustus 2014 itu.

Pertama, rencana perpanjangan PT JICT tidak pernah dibahas dan dimasukkan sebagai rencana kerja dan RJPP dan RKAP PT Pelindo II, serta tidak pernah diinfokan kepada pemangku kepentingan dalam Laporan Tahunan 2014. Padahal rencana itu telah dinisiasi oleh Dirut PT Pelindo II sejak tahun 2011.

Kedua, perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoprasian PT JICT yang ditandatangani PT Pelindo II dan HPH tidak menggunakan permohonan ijin konsesi kepada Menteri Perhubungan terlebih dahulu.

Ketiga, penunjukkan Hutchison Port Holding oleh PT Pelindo II sebagai mitra tanpa melalui mekanisme pemilihan mitra yang seharusnya.

Keempat, perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoprasian PT JICT ditandatangani oleh Pelindo II dan Hutchison Port Holding tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan RUPS dan persetujuan dari Menteri BUMN.

Kemudian penyimpangan kelima yang dinilai krusial adalah soal penunjukkan Deutsche Bank sebagai penasehat keuangan atau financial advisor. BPK menduga, penunjukan itu bertentangan dengan peraturan perundangan.

Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II Masinton PasaribuMasinton menyebut, KPK tak memiliki alasan lagi untuk tidak menindaklanjuti temuan dari audit investigatif yang dilakukan BPK tersebut.

"Itu kerugian negara berdasarkan audit BPK, jadi itu bukan fiksi, maka KPK harus menindak lanjuti," tutur politikus PDIP itu kepada CNN Indonesia, Senin (17/7).

Saat kontrak itu dilakukan, PT Pelindo II di bawah kepemimpinan RJ Lino yang kini sudah menyandang status tersangka dari KPK.

Pertanyakan Kasus RJ Lino

Selain menyerahkan hasil audit investigatif BPK, Pansus Pelindo II juga bakal mempertanyakan perkembangan kasus yang menjerat RJ Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Menurut Masinton, setelah hampir dua tahun bergulir, kasus yang ditenggarai merugikan negara sebesar US$3,6 juta atau sekitar Rp47 miliar itu tak jelas kelanjutannya. Masinton meminta lembaga antirasuah itu tak tebang pilih.

"Kasus tiga QCC yg menetapkan RJ Lino jadi tersangka juga gak ada perkembangan, terus ditambah ini lagi, KPK jangan pilih tebang dong," tegasnya.

Pengadaan tiga QCC itu dilakukan PT Pelindo II dengan membelinya dari PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM), perusahaan pengadaan alat berat asal Tiongkok. Tiga unit QCC itu diadakan untuk ditempatkan di Pontianak, Palembang, dan Lampung.

RJ Lino sudah pernah diperiksa beberapa kali. Dia sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak. RJ Lino sendiri belum ditahan dalam pengusutan kasus ini.

Pansus DPR soal PT Pelindo II juga mempertanyakan kelanjutan kasus RJ Lino yang belum ditindaklanjuti oleh KPK. Pansus DPR soal PT Pelindo II juga mempertanyakan kelanjutan kasus RJ Lino yang belum ditindaklanjuti oleh KPK. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Tak hanya Lino, kasus ini juga menyeret adik mantan pimpinan KPK Bambang Widjajanto, Haryadi Budi Kuncoro selaku Senior Manager Peralatan PT Pelindo II.

Masinton mengkritik kerja KPK yang lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Terlebih, kata anggota Komisi III DPR itu, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyatakan bakal segera menuntaskan pengusutan kasus ini dalam waktu dekat.

"Sudah satu tahun delapan bulan, gimana progresnya. Dulu Agus Rahardjo pernah bilang di Komisi III, saya tanya kasus ini, dia bilang segera segera, segera mana? Mana segeranya?" kata Masinton. (yns)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pansus Pelindo II Serahkan Audit Investigatif BPK ke KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.