Hal itu, menurutnya, terlihat dari sikap pemerintah yang berkukuh dengan angka ambang batas presiden (presidential threshold) sebesar 20/25 persen dalam Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu). Fadli menyebut, besarnya ambang batas itu mengarah pada calon presiden tunggal.
"Yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7).
"Tentu kami akan tempuh semua langkah-langkah termasuk melakukan JR (Judicial Review) di MK dan cara-cara yang lain," ujarnya.
Wakil Ketua DPR ini menilai, secara logika ambang batas presiden sebesar 20/25 persen cenderung menjegal bakal calon presiden dan tidak relevan digunakan. Sebab menurutnya, pemilu mendatang dilaksanakan secara serentak.
"Sekarang pemerintah berusaha menggalang koalisi sebesar-besarnya melalui suara parpol dengan threshold yang mau dikuasai, didominasi. Sehingga nanti tidak ada calon lain," kata dia.
|
Sebelumnya, lima fraksi partai lainnya yaitu PAN, Gerindra, PKB, PKS dan Demokrat sepakat membawa kelanjutan pengambilan keputusan lima opsi paket RUU Pemilu ke dalam rapat paripurna.
Sementara lima partai lain yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP sudah sepakat dengan opsi paket A. Opsi ini sama dengan pandangan mini pemerintah yang menghendaki ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10 dan metode konversi suara saint lague murni.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fadli Zon: Pemerintah Berusaha Jegal Prabowo di Pilpres 2019"
Post a Comment