Search

Fraksi PKB dan Gerindra Belum Ambil Sikap Soal Status Setnov

Jakarta, CNN Indonesia -- Dua fraksi di DPR RI, PKB dan Gerindra, belum menentukan sikap politik terkait penetapan status tersangka terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya akan mengambil sikap politik setelah menggelar rapat internal pada sore hari ini.

"Kami masih memperhatikan perkembangan-perkembangan situasinya. Situasi dan perkembangan sedang kami ikuti terus, akan kami bicarakan nanti sore," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).

Senada, Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya baru akan menentukan sikap politik setelah bertemu dengan pemimpin DPR dan fraksi.

Menurutnya, pertemuan ini harus segera direalisasikan guna mengantisipasi penurunan citra DPR di tengah masyarakat.

"Kami undang pimpinan untuk segera undang fraksi-fraksi untuk melakukan pembicaraan ini. Harus mengajak pemimpin DPR dan pemimpin fraksi segera berkumpul mengatasi ini, apa dan bagaimana mekanisme agar tidak berdampak pada kinerja bagi citra segala macam," ucapnya.

Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebagai tersangka.

Nama Setya muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar.

Setya juga disebut mengarahkan perusahaan pemenang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi di persidangan, ia disebut menjadi pemegang proyek e-KTP. Ia juga diduga orang dekat Andi Narogong. (yns)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Fraksi PKB dan Gerindra Belum Ambil Sikap Soal Status Setnov"

Post a Comment

Powered by Blogger.