Dia membandingkan kasus Rizieq pun tak separah yang dilakukan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pernyataan itu diucapkan Yusril saat menanggapi pertanyaan wartawan perihal kemungkinan Rizieq menggerakkan revolusi jika tak tercapai rekonsiliasi dengan pemerintah.
"Iya iya, saya kan harus jaga keduanya. Jadi kalau abolisi terjadi dia pulang. Habib Rizieq itu kan enggak separah GAM atau PRRI. GAM saja bisa dikasih amnesti, abolisi, tapi dengan satu ketentuan, bahwa kalau mereka kembali lakukan kegiatan bersenjata, amnesti abolisi gugur," ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6).
Wacana menggerakkan revolusi dilontarkan Rizieq menyikapi deretan kasus hukum yang menjerat dirinya, sejumlah aktivis, dan ulama. Pernyataan itu direkam dan diperdengarkan ke publik pada Jumat (16/6) lalu.
Dalam rekaman itu, dia mengatakan sebagai pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), dirinya mengedepankan dialog dan rekonsiliasi. Namun, jika aktivis Islam dan ulama terus dikriminalisasi, maka pilihannya adalah revolusi.
“Tidak ada kata lain, kecuali lawan. Pilihannya ada di hadapan pemerintah rekonsiliasi atau revolusi,” kata Rizieq dalam rekaman tersebut.
Terkait kelanjutan rekonsiliasi, Yusril sendiri menawarkan tiga pilihan kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo. Ketiganya adalah penerbitan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan, deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, dan abolisi atau penghapusan tuntutan pidana dari kepala negara.
"Saya berpendapat bahwa sebenarnya abolisi merupakan cara yang paling baik dilakukan dan ini tidak mempermalukan semua pihak. Artinya, polisi sudah melakukan tugasnya melakukan langkah preventif, kalau SP3 berarti polisi salah tangkap karena alat bukti tidak cukup," ujar Yusril.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Saat Yusril Membandingkan Kasus Rizieq dan GAM"
Post a Comment