Search

Adu Argumen, PDIP Langsung Usulkan Voting RUU Pemilu

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengusulkan kepada rapat paripurna untuk segera mengambil keputusan dalam Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu).

Hal itu disampaikannya sebagai respons interupsi dari Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii yang mengingatkan soal amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pimpinan, saya melihat susbtansi persoalan sudah dibahas dalam pansus dan banyak hal diputuskan dalam pansus. Saya berharap dalam paripurna tidak lagi bicara substansi tapi menindaklanjuti keputusan," kata Aria dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7).

Untuk itu, Aria meminta kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat untuk segera memulai proses pengambilan keputusan atas lima opsi paket isu krusial.

"Sekali lagi secara tegas Fraksi PDIP memohon kepada seluruh anggota dewan dan pimpinan, untuk segera melakukan pengambilan keputusan dengan cara voting," kata Aria.

Pernyataan Aria disanggah kembali oleh anggota Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro yang meminta agar pembahasan substansi atas lima isu krusial tetap bisa dilakukan sebelum pengambilan keputusan.

Sementara itu, hingga siang sekitar pukul 11.30 WIB,  jumlah anggota dewan yang menghadiri paripurna perlahan mulai bertambah. Pada awal paripurna, sebanyak 385 dinyatakan hadir dari 560 anggota.

Saat ini sebanyak 528 dari 560 anggota sudah menandatangani kertas absensi dengan rincian sebagai berikut; PDIP 106, Golkar 84, Gerindra 71, Demokrat 53, PAN 41, PKB 45, PKS 39, PPP 35, NasDem 35, Hanura 15.

(wis)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Adu Argumen, PDIP Langsung Usulkan Voting RUU Pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.