Hal itu disampaikannya sebagai respons interupsi dari Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii yang mengingatkan soal amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pimpinan, saya melihat susbtansi persoalan sudah dibahas dalam pansus dan banyak hal diputuskan dalam pansus. Saya berharap dalam paripurna tidak lagi bicara substansi tapi menindaklanjuti keputusan," kata Aria dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7).
"Sekali lagi secara tegas Fraksi PDIP memohon kepada seluruh anggota dewan dan pimpinan, untuk segera melakukan pengambilan keputusan dengan cara voting," kata Aria.
Pernyataan Aria disanggah kembali oleh anggota Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro yang meminta agar pembahasan substansi atas lima isu krusial tetap bisa dilakukan sebelum pengambilan keputusan.
Saat ini sebanyak 528 dari 560 anggota sudah menandatangani kertas absensi dengan rincian sebagai berikut; PDIP 106, Golkar 84, Gerindra 71, Demokrat 53, PAN 41, PKB 45, PKS 39, PPP 35, NasDem 35, Hanura 15.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Adu Argumen, PDIP Langsung Usulkan Voting RUU Pemilu"
Post a Comment