PKB sebelumnya tidak secara jelas menentukan sikap seperti PPP, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura yang telah terang-terangan memilih paket A.
"Terakhir kemarin (lobi) dengan PKB. Sudah, Insya allah di Paket A," kata Arsul di sela-sela acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis (20/7).
Meski begitu, Arsul menyatakan tetap mengutamakan jalan musyawarah untuk mencapai kesepakatan dalam rapat paripurna DPR terkait RUU Pemilu yang digelar Kamis (20/7).Dia mengaku pihaknya hanya akan mendukung pengambilan suara terbanyak jika rapat paripurna tidak selesai hingga larut malam.
"Maka pada rapat hari ini, begitu rapat dibuka kita akan sampaikan, kita coba lobi dulu," lanjut Arsul.
Suara dari PKB sangat krusial dalam upaya meloloskan opsi paket A karena partai ini memiliki 48 kursi di DPR.
Anggota fraksi PKB Lukman Eddy sempat mengatakan ada kemungkinan pihaknya akan memilih paket A bersama partai pendukung pemerintah.
Namun, keputusan itu hanya akan diambil bilamana fraksi-fraksi lain tidak setuju dengan paket D yang ditawarkan PKB.
"Tawaran ini belum ditanggapi fraksi lain. Fraksi lain menyatakan ini ideal tapi belum ada perkembangan apakah termasuk ingin memilih (paket D). Kalau opsi ditolak, kita ke opsi A," kata Lukman Eddy di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7).
DPR menggelar rapat paripurna untuk mencari kesepakatan terkait RUU Pemilu pada Kamis (20/7). Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon.
Setidaknya ada lima isu krusial yang akan menjadi pembahasan alot dalam rapat paripurna di DPR tersebut. Kelima isu yang belum disepakati oleh seluruh fraksi antara lain seputar ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilihan umum, besaran kursi per dapil, dan metode konversi suara ke jumlah. kursi parlemen.
Lima isu krusial ini dikemas dalam lima opsi paket yang akan dibahas dan ditentukan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
|
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PPP Klaim Berhasil Lobi PKB Dukung Opsi A RUU Pemilu"
Post a Comment