Search

ICW Desak Setya Novanto Mundur dari Kursi Ketua DPR

Jakarta, CNN Indonesia -- I‌ndonesia Corruption Watch mendesak Setya Novanto mundur sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun. 

Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan sebagai pimpinan lembaga negara, Setnov harus mundur agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang untuk melawan proses hukum. 

"‌Untuk menghadapi proses hukum, SN harus mundur sebagai Ketua DPR," kata Donal dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (17/7). 

ICW juga mendesak Partai Golkar segera melakukan pembenahan internal untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah.

"Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar citra partai tidak semakin terbenam," ujar Donal.

KPK sore tadi resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan e-KTP.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut Setnov diduga mengatur pihak yang akan memenangkan proyek pengadaan e-KTP. "SN diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan e-KTP," kata Agus di Gedung KPK. 

Selain itu, Agus mengatakan, Setya Novanto melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong juga berperan dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa. 

Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nama Setya muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar.

(wis)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "ICW Desak Setya Novanto Mundur dari Kursi Ketua DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.