Alih-alih membentuk Pansus Angket KPK, Ketua Iluni UI Tommy Suryatama mengatakan, DPR seharusnya menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang yang masih mangkrak hingga saat ini.
"Pertanyaan besarnya, apakah harus pakai hak angket untuk mengawasi KPK. Kami merasa energi ini hanya untuk buang-buang pajak saja," kata Tommy dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).
Dia pun menduga, panitia khusus ini hanya akan menghasilkan produk berupa rekomendasi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rekomendasi ini, menurutnya, dikeluarkan untuk membela sejumlah nama legislator yang diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
Lebih dari itu, Tommy mengkritik langkah Pansus Angket KPK yang menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7) silam.
Menurutnya, Pansus Angket KPK seharusnya menemui sosok-sosok yang pernah menjalani pemeriksaan di KPK namun belum ditetapkan sebagai tersangka, bukan terpidana kasus korupsi.
"Orang yang diperiksa KPK bukan hanya yang sudah terhukum, ada juga yang diperiksa tapi terbukti tidak salah. Kenapa mereka bukan itu yang diselidiki oleh pansus?" kata Tommy.
Selain itu, ia juga menilai pembentukan Pansus Angket KPK di tengah bergulirnya proses penyidikan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mengarah pada upaya menghalangi proses penegakan hukum.
Dia menilai tindakan ini sebagai langkah serangan balik oleh koruptor untuk melemahkan KPK.
"Jangan ada intervensi di proses hukum karena skandal e-KTP paling besar sepanjang sejarah penanganan kasus KPK. Ini akan menjadi tonggak pemberantasan korupsi, jangan terganggu," tuturnya. (evn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Iluni: Pansus Angket KPK Habiskan Uang Negara"
Post a Comment