Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perppu itu dan menyerahkan langkah selanjutnya kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Tadi jawaban Presiden, kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menko Polhukam," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/7).
Penerbitan perppu diklaim bakal mempercepat proses pembubaran sebuah ormas. Jokowi pun menyerahkan langsung proses pembubaran HTI kepada Wiranto.
Sebaliknya, pemerintah harus menempuh proses panjang untuk mengukuhkan pembubaran apabila mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, seperti mengajukan ke pengadilan.
Sementara itu, Wiranto hingga kini belum memberikan pernyataan mengenai Perppu Pembubaran Ormas.
Kabar penerbitan Perppu ini awalnya disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj usai pertemuan internal bersama Jokowi di Istana Merdeka, hari ini.
Kepada wartawan Said mengungkapkan bahwa Jokowi telah menandatangani Perppu dan akan diumumkan besok. (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Istana: Wiranto Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas Besok"
Post a Comment