“Di dalam laporan BPK ada aliran dana dari KPK ke ICW, juga bantuan-bantuan asing,” ujar Romli dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).
Romli mengaku, temuan dana itu juga telah dikonfirmasi langsung kepada ICW. Namun, ICW meminta pihaknya untuk melihat langsung laporan penggunaan anggaran ICW yang tertera di dalam website www.antikorupsi.org.
Lebih lanjut, Romli berkata, dana yang diterima ICW bersumber dari 54 organisasi/lembaga donor asing. Dana itu digunakan untuk berbagai kerja ICW selama ini. Jumlah dana hibah itu mencapai Rp96 miliar.
“Di situ saya berpikir Rp96 miliar ada dana donor asing non government organization plus dari lembaga-lembaga di bawah PBB,” ujarnya. Romli mengatakan dalam kajian itu diketahui bahwa pendonor juga menyeratakan sejumlah syarat bagi ICW dalam menggunakan dana tersebut.
Oleh karena itu, ia menilai, perlu ada kajian dan penelitian lebih jauh atas dana tersebut apakah telah sesuai dengan peraturan penerimaan hibah, serta aturan penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa.
“Karena semua penunjukan dari dana hibah asing itu harus dilakukan dengan melalui peraturan pengadaan barang dan jasa. Ini harus diperbaiki. Saya tidak tahu bagaimana caranya,” ujarnya.
Selain dari audit BPK, Romli mengatakan, mantan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki juga membenarkan ada dana asing yang diterima ICW melalui KPK. Hal itu diketahui setelah Ruki dimintai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah oleh pendonor.
Ruki saat itu menurut Romli menerima informasi dari Setjen KPK bahwa dana donor merupakan buah dari nota kesepahaman yang ditandatangai oleh KPK dengan sejumlah lembaga/organisi asing sebelum ia menjabat.
Bahkan, dalam laporan itu, Ruki menyebut, uang hibah itu langsung dikirim ke rekening ICW tanpa melalui KPK selaku pihak yang melakukan penandatangan nota kesepahaman.
“Ruki ketika hendak selesai menjalani pimpinan datang pada saya menyatakan benar itu KPK memberikan uang (kepada ICW),” ujar Romli.
Ke depan, Romli meminta Pansus Angket KPK memanggil ICW untuk mengklarifikasi tudingan penerimaan dana hibah dari luar negeri. Ia meminta, ICW tidak memberikan keterangan melalui media sosial.
Pasalnya, ia menilai, penerimaan dana itu jelas melanggar ketentuan dan dapat menggangu independensi KPK.
“Tolong ICW dipanggil, ditanya uang sebanyak itu untuk apa,” ujarnya.
Pengawasan ICW Dipertanyakan
Romli mempertanyakan peran ICW dalam mengawasi kerja KPK. Pasalnya, ICW menerima dana hibah yang bersumber dari kerjasama antara KPK dengan pendonor asing.
Tak hanya itu, adanya pos anggaran KPK untuk jaringan LSM anti korupsi, termasuk ICW semakin menambah keraguan pengawasan eksternal terhadap KPK.
“Ini menimbulkan konflik kepentingan. Bagaimana lembaga pengawas korupsi tapi menerima dana dari lembaga yang diawasi,” ujarnya.
Padahal, menurut Romli, konflik kepentingan sangat berbahaya jika terus berlanjut. Ia khawatir, segala kekeliruan yang dilakukan KPK akan didukung ICW karena hal tersebut.
“Ini tidak sehat. Jadi saya minta ada peraturan pemerintah atau Presiden yang menagtur hubungan kerjasama,” ujar Romli.
Lebih dari itu, ia berharap, segala informasi yang dibeberkannya di depan Pansus Angket tidak dianggap sebagai upaya melemahkan KPK. Ia mengklaim, segala informasinya itu bagian dari caranya untuk memperbaiki KPK.
“Saya tidak ingin KPK kemudian dijadikan satu sarana memberantas korupsi tapi dengan melanggar hukum. KPK harus menjadi contoh dari semua lembaga yang ada,” ujarnya.
Namun demikian, Romli terus saja mempercayai temuan itu meski tanpa didukung bukti kuat.
"Yang jelas ICW tidak pernah menerima dana dari KPK," kata Adnan kepada CNNIndonesia.com.
Soal bantuan dari lembaga asing, Adnan mempersilakan masyarakat melihatnya dalam laporan keuangan ICW yang sudah dipublikasikan. Semuanya, kata Adnan, jelas tertera di sana dan bisa dipertanggungjawabkan.
Soal keinginan Romli agar Pansus Angket KPK juga meminta keterangan ICW, Adnan mengatakan hal itu tak akan terjadi. Pasalnya sejak awal ICW menilai pansus angket untuk KPK di DPR adalah ilegal. "Kalau kami ke DPR kami hanya akan menggelar aksi," kata Adnan.
(sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Di Depan Pansus Angket, Romli Tuding ICW Terima Dana KPK"
Post a Comment