Hal itu, kata Misbakhun, diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2016.
“Ada mark up gedung baru KPK sebesar Rp665 juta,” ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).
Misbakhun mengatakan, penggelembungan anggaran itu baru dikembalikan kepada negara setelah audit dari BPK. Meskipun demikian, sambung Misbakhun, pengembalian dana itu tak menutupi dugaan pelanggaran penggunaan APBN oleh KPK.Politikus Golkar itu mengatakan penggelembungan anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK adalah sebuah ironi. Pasalnya, sambung Misbakhun, KPK seharusnya bersih dari segala macam praktik korupsi.
“Masa bangun gedung KPK ada mark up. Itu audit BPK yang mengatakan, bukan saya,” ujar Misbakhun.
|
Selain tentang mark up, Misbakhun kembali menyampaikan ada 17 penyidik KPK yang melanggar prosedur pengangkatan. Seluruh penyidik itu berasal dari instansi Polri. Pelanggaran disebabkan intervensi pimpinan KPK kepada Kapolri untuk menunda proses pensiunnya 17 penyidik tersebut.
Tak hanya itu, Misbakhun pun mengkritisi aliran dana asing ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berafiliasi dengan KPK. Dana itu, kata dia, mengalir tanpa melalui pengawasan.Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan Gedung baru KPK yang juga terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), baru menghabiskan dana sebesar Rp315 miliar. Gedung yang terdiri atas 16 lantai itu sudah beroperasi mulai tahun ini. (kid)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota Pansus: Ada Mark-up Rp665juta untuk Gedung Baru KPK"
Post a Comment