Desakan Ahmad Doli itu tak lepas dari penetapan Setya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/7) malam.
"Dengan ditetapkannya SN sebagai tersangka saat ini, tidak ada jalan lain. Demi menjaga nama partai, SN harus mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP Golkar dan Ketua DPR RI," kata Doli dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/7).
Menurut Doli, sebagai kader dengan komitmen tinggi, Setya harus lebih mengedepankan kepentingan yang lebih besar bagi partai, bangsa, dan negara.Sejak awal pengusutan korupsi e-KTP, ketika nama Setya disebut dalam dakwaan pada sidang pertama tersangka Irman dan Sugiharto, Doli mengklaim sudah menyarankan agar mantan Bendahara Umum Golkar itu mundur.
|
"Dan secara otomatis, pasti Golkar tersandera dan terbawa-bawa negatif," ujar Doli.
Doli pun meminta agar kasus Setya tidak menganggu konsolidasi partai dalam menghadapi agenda-agenda politik strategis ke depan seperti Pilkada serentak 2018 dan juga Pemilu serentak 2019.
Selain itu, Doli berharap agar jajaran pengurus Golkar mengambil langkah cepat untuk menyikapi status tersangka Setya. Salah satunya dengan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Jadi tidak ada jalan lain DPP dengan semua perangkatnya termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar harus segera melakukan rapat untuk mengambil sikap mempersiapkan Munaslub," kata Doli.
KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut peran anggota legislatif yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah mengatur pihak yang akan memenangkan proyek pengadaan e-KTP."SN diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan e-KTP," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).
Menghormati Asas Praduga Tak Bersalah
Saat hari penetapan Setya sebagai tersangka oleh KPK, Sekretaris DPP Golkar, Idrus Marham, mengatakan posisinya sebagai Ketua Umum tak akan diganti. Idrus menyatakan hal itu dilakoni karena partainya menjunjung asas praduga tak bersalah dan menunggu putusan inkrah di pengadilan.
"Berdasar asas praduga tak bersalah tetap ketua umum," kata Idrus usai bertamu ke kediaman Setya di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semalam (17/7) malam.
Idrus pun menegaskan DPP Golkar tak akan menggelar Munaslub untuk menunjuk pengganti Setya. Dia menegaskan mesin partai tetap berjalan sesuai dengan hasil Rapimnas pada 2016 silam.
"Itu sudah sebuah keputusan," tegas Idrus.
"Tidak ada (pengganti kekosongan) Kan ada pelaksana harian. Ada Sekjen. Fungsi sudah dibagi habis." (kid/gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kader Muda Golkar Minta Setnov Mundur dari Kursi Pimpinan"
Post a Comment