Search

Pansus KPK Akan Panggil Gamawan Fauzi dan Turun ke Lapangan

Jakarta, CNN Indonesia -- Pansus Angket terhadap KPK menyatakan akan menghadirkan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum untuk memverifikasi dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pemanggilan Gamawan merupakan kesepakatan dalam rapat evalusi Pansus Angket KPK atas sejumlah temuan yang diperoleh selama ini. Pemanggilan Gamawan akan dibahas dalam waktu dekat.

Anggota Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, pemanggilan Gamawan diperlukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia berkata, pihaknya ingin memastikan dugaan keterlibatan Agus dalam kasus tersebut.

“Pemanggilan Pak Gamawan terkait keterlibatan Ketua KPK dalam kasus e-KTP. Kami belum tahu itu benar atau tidak, makanya Pak Gamawan perlu dipanggil,” ujar Eddy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7).


Eddy mengatakan, sampai saat ini Pansus Angket KPK baru mengetahui dugaan keterlibatan Agus dalam kasus e-KTP dari kesaksian Gamawan di persidangaan. Ia berkata, Gamawan pernah menyebut, Agus ikut terlibat korupsi proyek e-KTP saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Lebih lanjut, Eddy mengklaim, pemanggilan Gamawan tidak bertujuan untuk masuk ke dalam ranah penyidikan kasus korupsi e-KTP yang saat ini ditangani KPK. Pasalnya, kata dia, Pansus Angket hanya ingin mengetahui penjelasan Gamawan secara langsung soal alur proyek e-KTP pada saat Agus menjabat Ketua LKPP.

“Dalam proses e-KTP ini sudah melalui proses berliku dan panjang sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.


Selain alur proyek, Eddy mengaku, pihaknya ingin memastikan kembali kerugian negara akibat korupsi proyek e-KTP yang sebenarnya. Ia mengaku, Pansus Angket KPK tidak percaya proyek e-KTP merugikan negara Rp2,3 triliun.

Menurutnya, kerugian negara Rp2,3 triliun bukan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, melainkan dari kesaksian mantan Bedum Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Pasalnya, anak buah Nazaruddin, yakni Yulianis mengatakan perusahaan Nazaruddin tidak pernah memegang proyek e-KTP. Hal itu diungkapkan dalam RDPU dengan Pansus Angket KPK pada Senin (24/7).


“Menurut KPK kerugian sampai Rp2,3 triliun, apa benar itu. Itu dari mana datanya. Karena yang kami ketahui itu ucapan Nazaruddin,” ujar Eddy.

Hal lain yang disepakati dalam rapat evaluasi, kata Eddy, adalah soal rencana mengklarifikasi adanya anggota DPR yang mengembalikan uang korupsi e-KTP ke KPK. Hal ini tindaklanjut pertanyaan yang tidak dijawab KPK dalam RPD dengan Komisi III DPR.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan KPK bisa dihadirkan dalam RDPU. Ia hanya berkata, Pansus Angket KPK akan tetap mengejar kebenaran informasi itu demi menjaga citra DPR di mata masyarakat.

Turun Ke Lapangan untuk Klarifikasi

Eddy menyatakan, Pansus Angket KPK akan mengklarifikasi pernyataan terpidana Tipikor Muchtar Effendi yang menyebut penyidik KPK Novel Baswedan gratifikasi dari koruptor. Ia berkata, Novel menerima 50 kamar indekos yang ada di kawasan Bandung, Jabar.

“Kami akan turun ke bawah ingin mengecek (pernyataan) Muchtar yang katanya Novel mengambil rumah kos orang yang 50 pintu itu yang di Bandung,” ujar Eddy.


Ia berkata, status kepemilikan indekos itu kata Muchtar sudah resmi beralih menjadi milik Novel. Ia menyebut, Novel mendapat indekos itu usai mengancam saang koruptor agar memberi sesuatu agar tidak ditangkap KPK.

“orang itu ditakut-takuti akan ditahan. Karena orang itu takut, maka rumah (indekos) itu serahkan kepada Novel Baswedan melalui tukar guling perkara,” ujarnya.

Selain ke Bandung, ia berkata, pihaknya juga akan bergerak ke kawasan Depok dan Kelapa Gading untuk melihat lokasi yang dijadikan tempat KPK menyekap keponakan Muchtar, yakni Niko Panji Tirtayasa alias Miko.

Lebih dari itu, ia berharap, proses kerja Pansus Angket KPK bisa berjalan lancar hingga selesai pada 18 September 2018. Ia pun kembali meyakinkan, Pansus Angket KPK bukan untuk melemahkan atau membubarkan KPK. (rah)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pansus KPK Akan Panggil Gamawan Fauzi dan Turun ke Lapangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.