Pramono menyatakan beleid tersebut dipersiapkan untuk membangun sistem konstitusi jangka panjang. Hal itu diutarakan Pramono menanggapi tarik menarik RUU Pemilu yang terjadi di parlemen.
"Karena kalau dilihat dari tarik menarik yang ada, ini kan semuanya menjadi masih kepentingan jangka pendek," ujar Pramono di Kompleks Istana Bogor, Jumat (14/7).
Pemerintah RI memiliki sikap yang tegas atas aturan Pemilu. Salah satunya mengenai tidak berubahnya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen pemilih sebelumnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, sikap itu diberikan untuk membangun demokrasi lebih baik. Menurutnya, pemilu mendatang sebaiknya lebih sederhana.
"Sehingga, tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu itu mau pemilu, energi kita habis untuk hal tersebut," ujar Pramono.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjaho Kumolo mengatakan andai RUU tersebut tak juga disepakati setelah rapat paripurna, pemilu mendatang akan kembali menggunakan beleid lama.
Tjahjo sendiri berharap keputusan dapat diambil lewat musyawarah meski dalam rapat paripurna memungkinkan ditempuhnya mekanisme jajak pendapat atau voting. (kid)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pramono Sebut Alotnya RUU Pemilu Karena Kepentingan Sesaat"
Post a Comment