Search

Sebanyak 112 Daerah Sepakati Dana Hibah Pilkada 2018

Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah menyekapati anggaran dana hibah. Sebanyak 112 dari 171 daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada 2018.

Pembiayaan Pilkada hanya dapat dilakukan jika Komisi Pemilihan Umum Daerah sudah menyepakati nilai NPHD dengan Pemda terkait.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi berkata, 112 daerah itu tersebar di 11 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau, Sumsel, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Menurut Pramono, sejumlah daerah belum menandatangani NPHD karena belum tercapainya kesepakatan antara KPU dengan Pemda setempat.

"Ada juga daerah, seperti Jawa Timur, yang kepala daerahnya ingin mendelegasikan penandatanganan NPHD kepada dinas terkait," ujar Pramono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (31/7) malam.

Selain itu, kata Pramono, masalah pembagian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut penjelasan Pramono, di NTT kesepakatan pembagian anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota belum terwujud sampai sekarang.

Masalah lain yang terjadi, kata Pramono, ada daerah yang belum menyetujui jumlah anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2018.

Kata dia, KPU meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan penekanan lebih kuat agar daerah-daerah bermasalah segera menandatangani NPHD dengan KPU setempat.

"Meskipun tahapan Pilkada 2018 baru akan dimulai pada 27 September 2017, namun penandatanganan NPHD yang semakin cepat akan membuat persiapan oleh KPU semakin baik," tuturnya.

(syh)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sebanyak 112 Daerah Sepakati Dana Hibah Pilkada 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.