Search

Setnov Tugaskan Golkar Kaji Surat Tersangka dari KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyatakan telah menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Pak Setya Novanto menyampaikan kepada saya bahwa surat secara resmi keputusan penetapan sebagai tersangka KPK tertanggal 17 Juli 2017 itu sudah diterima," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7).

Idrus mengatakan, Setnov telah menugaskan kepada dirinya agar berkoordinasi dengan Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar bersama-sama dengan badan advokasi untuk melakukan kajian.


"Dalam satu-dua hari ini tentu kami akan melaporkan kembali tentang hasil kajian dan kami akan melakukan langkah-langkah yang seharusnya berdasakan hukum dilakukan," ujar Idrus.

Setelah hasil kajian keluar, ujar Idrus, pihaknya akan berkonsultasi kepada Setnov untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk rencana menempuh jalur praperadilan.

Meski demikian, Idrus enggan menunjukan surat penetapan tersangka tersebut. Hanya, dia menjelaskan surat itu memuat informasi mengenai peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan ditandatangani satu pimpinan KPK.


Sebelumnya, KPK menyatakan akan segera mengirimkan surat penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Surat tersebut bakal disampaikan kepada yang bersangkutan dalam pekan ini.

"Seperti halnya kasus lain, untuk pemberitahuan akan disampaikan pada tersangka dan dikirimkan ke yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/7). (pmg)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Setnov Tugaskan Golkar Kaji Surat Tersangka dari KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.