Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin mengaku, pihaknya belum mendapat tembusan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan pihak Kesekretariatan Jenderal yang mengusulkan anggaran tersebut.
"Saya belum ada dengar (usulan kenaikan anggaran). Belum ada (koordinasi dari BURT)," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8).
Banggar DPR, kata Aziz, baru akan membahas usulan kenaikan anggaran itu setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan di sidang paripurna 16 Agustus lusa. "September baru kita mulai," katanya.
Meskipun demikian untuk penataan kawasan, Azis mengungkapkan, DPR dan pemerintah pernah menyetujui pada satu setengah tahun yang lalu dengan nilai mencapai Rp564 miliar.
"Anggaran (penataan kawasan) itu sudah pernah disetujui dan sudah pernah turun di satker DPR," katanya mengungkapkan.
Wacana pembangunan apartemen DPR yang pernah bergulir pada 2015 lalu kembali mencuat menyusul adanya informasi kenaikan anggaran DPR untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp7,2 triliun. Kenaikan anggaran itu diduga akan digunakan untuk membangun apartemen dan Gedung DPR baru.
Anton mengatakan, usulan kenaikan anggaran Rp5,7 triliun itu sedianya akan dibagi untuk dua satuan kerja, yakni Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Satker Sekretariat Jenderal DPR sebesar Rp1,7 triliun.
"DPR dapat itu, Rp5.728.308.210 trilun. Rp4.024.410.881 untuk dewan dan untuk Sekretariat Rp1.703.897.329," ujar Anton saat dihubungi, Kamis (10/8). </span> (djm/djm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Banggar Belum Tahu Usulan Kenaikan Anggaran DPR Rp5,7 Triliun"
Post a Comment