Menurut Nurdin, dengan kenaikan dana tersebut, partai politik harus mengoptimalkan fungsi dan tugasnya. Dia pun berharap, kenaikan dana ini diikuti dengan pengawasan dari pemerintah.
"Pemerintah juga kita harapkan ikut melakukan pengawasan penggunaan dana tersebut. Terserah bagaimana modelnya, yang tidak menyulitkan pemerintah dan parpol, sehingga semua efisien," kata Nurdin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8).
Sementara itu, mengenai besaran kenaikan dari Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara sah, Nurdin menilai angka itu sudah cukup besar sebagai bentuk kepedulian pemerintah.
Dengan kenaikan itu, Nurdin berharap ada timbal balik yang diberikan partai kepada pemerintah melalui dukungan terhadap kebijakan serta program yang dilaksanakan pemerintah.
"Saya kira juga menjadi kepentingan parpol untuk bagaimana mendukung program pemerintah," katanya.
Meski demikian, Nurdin membantah bahwa kenaikan dana parpol merupakan bentuk tukar guling dengan dukungan yang diberikan partai atas syarat pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam Undang-undang Nomor 7 Tahum 2017 tentang Pemilu.
"Jadi tukar guling itu enggak ada, pragmatis itu tidak ada. Ini murni daripada pemikiran pemerintah yang melihat kesulitan parpol saat ini," kata Nurdin.
Hidayat mengatakan, mekanisme itu perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan agar penggunaan dana parpol dapat efektif dan tidak diselewengkan atau dikorupsi.
Mengenai bentuknya, Hidayat menyerahkan hal itu kepada pemerintah. Dia menekankan, apapun model atau bentuk transparansi yang akan diatur kelak, harus bisa memberikan kepercayaan pada publik dan pemerintah bahwa dana itu digunakan dengan semestinya.
"Kalau itu nantinya disetujui harus dibarengi dengan UU keharusan transparansi dan ketaatan penggunaan anggaran, sehingga tidak lagi terjadi korupsi," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8). </span> (wis/djm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hanura Minta Pengawasan Dana Parpol Tidak Persulit Partai"
Post a Comment