Search

Istana: Teks Proklamasi Akan Dibacakan Ketua MPR

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pada upacara peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia, naskah teks proklamasi akan dibacakan Ketua MPR Zulkifli Hasan.

"Seingat saya, kami mengirim surat kepada Ketua MPR," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/8).

Pratikno menyatakan, MPR mendapat giliran untuk membacakan teks proklamasi di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan seluruh pejabat negara di Istana Merdeka.

Pada tahun 2016, teks proklamasi dibacakan Ketua DPD Irman Gusman. Sedangkan, tahun 2015 Ketua DPR Setya Novanto telah mendapat jatah membacakan proklamasi.

"Iya (tradisi). Tidak ada aturannya. Memang giliran ketua MPR," tutur Pratikno.

Pernyataan ini disampaikan Pratikno menyikapi beredarnya kabar yang menyebut Setya Novanto akan membacakan kembali teks proklamasi pada upacara kemerdekaan.

Rencana Setya membacakan naskah teks proklamasi menuai kritikan karena Setya menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Peneliti ICW Emerson Yuntho sebelumnya, berpendapat, Presiden Joko Widodo sebaiknya menunjuk pihak lain untuk menggantikan Setya membacakan teks proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.

Emerson menuturkan, Setya tidak layak membacakan teks proklamasi karena merupakan tersangka korupsi.

Menurutnya, Jokowi harus menutup celah bagi koruptor berpartisipasi di agenda kenegaraan jika Indonesia ingin merdeka dari korupsi.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Istana: Teks Proklamasi Akan Dibacakan Ketua MPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.