"Seingat saya, kami mengirim surat kepada Ketua MPR," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/8).
Pratikno menyatakan, MPR mendapat giliran untuk membacakan teks proklamasi di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan seluruh pejabat negara di Istana Merdeka.
Pada tahun 2016, teks proklamasi dibacakan Ketua DPD Irman Gusman. Sedangkan, tahun 2015 Ketua DPR Setya Novanto telah mendapat jatah membacakan proklamasi.
"Iya (tradisi). Tidak ada aturannya. Memang giliran ketua MPR," tutur Pratikno.
Rencana Setya membacakan naskah teks proklamasi menuai kritikan karena Setya menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
Peneliti ICW Emerson Yuntho sebelumnya, berpendapat, Presiden Joko Widodo sebaiknya menunjuk pihak lain untuk menggantikan Setya membacakan teks proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.
Emerson menuturkan, Setya tidak layak membacakan teks proklamasi karena merupakan tersangka korupsi.
Menurutnya, Jokowi harus menutup celah bagi koruptor berpartisipasi di agenda kenegaraan jika Indonesia ingin merdeka dari korupsi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Istana: Teks Proklamasi Akan Dibacakan Ketua MPR"
Post a Comment