Search

Kenaikan Anggaran DPR Tak Diikuti Tranparansi Dewan

Indonesia Budget Center (IBC) menilai pola penganggaran tahunan DPR yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun tidak dibarengi dengan prestasi dan transparansi kinerja para wakil rakyat.

Pola peningkatan anggaran itu tercermin dari anggaran DPR dalam dua periode terakhir. Direktur Eksekutif IBC Roy Salam mencatat pada periode 2009-2014 rata-rata per tahun DPR memperoleh anggaran sebesar Rp2,74 triliun atau sekitar 0,18% dari total belanja negara.

Sedangkan, DPR periode 2015-2017 dalam tiga tahun mendapat dukungan anggaran dengan jumlah rata-rata pertahun sebesar Rp4,72 triliun atau sekitar 0,24% dari total belanja negara.

Hal tersebut menunjukkan ada peningkatan hampir dua kali lipat dari rata-rata anggaran DPR periode sebelumnya.

Roy juga menyebut bahwa UU MD3 yang disahkan pada tahun 2014, memberikan ruang bagi DPR untuk memajukan kemandirian anggaran mereka.

"Kemandirian berarti DPR boleh menyusun anggaran sendiri kemudian diajukan kepada Presiden," kata Roy di Jakarta, Senin (14/8).

Kemandirian menyusun anggaran tercantum dalam Pasal 75 ayat 1 UU MD3.

Beleid pasal itu menyebut, dalam melaksanakan wewenang dan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dan Pasal 72, DPR memiliki kemandirian dalam menyusun anggaran yang dituangkan ke dalam program dan kegiatan disampaikan kepada Presiden untuk dibahas bersama DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Roy, aturan tersebut menjadi salah satu penyebab DPR kerap mengajukan anggaran berjumlah fantastis sementara kebutuhan riilnya tidak sebesar yang dianggarkan.

Di samping itu, kenaikan anggaran juga tak dibarengi dengan transparansi. 

Publikasi dokumen rincian Rencana Kerja dan Anggaran DPR hingga riniciannya pada setiap tahun terbilang minim bahkan tidak ditemukan di situs DPR. Padahal, kata Roy, penganggaran untuk kepentingan DPR dapat mengurangi porsi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Pola penganggaran DPR itu tanpa melihat beban defisit APBN. Misal, DPR itu kebutuhannya Rp4 triliun tapi minta Rp5 triliun. Sehingga, deviasi tinggi, defisit tinggi, lalu utang negara bertambah," kata Roy. </span> (wis/syh)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kenaikan Anggaran DPR Tak Diikuti Tranparansi Dewan"

Post a Comment

Powered by Blogger.