Revisi dilakukan sebagai tindak lanjut persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani meningkatkan dana partai politik dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara sah.
"Mudah-mudahan. Kalau tidak salah, sudah kami serahkan ke Setneg," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/8).
Ia berharap peningkatan ini bisa dikabulkan untuk anggaran 2018. Menurutnya, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) membutuhkan anggaran besar.
"Mungkin itu bagian yang dimasukkan rencana anggaran oleh Menteri Keuangan," tuturnya.
Sri Mulyani sebelumnya hanya menyatakan, setiap pengeluaran pasti akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). </span> (sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kenaikan Dana Parpol Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi"
Post a Comment