Search

KPU Akan Bawa Opsi Kotak Suara Transparan Rapat dengan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan sejumlah opsi desain kotak suara transparan saat menggelar simulasi pemilihan umum di Tangerang, Sabtu pekan lalu.

Dalam simulasi tersebut, ada beberapa desain kotak suara transparan yang digunakan oleh KPU, di antaranya kotak suara transparan berbahan plastik, transparan di bagian depan, tranparan di bagian belakang, serta transparan di sisi kiri dan kanan.

"Jadi kami kemarin memberikan opsi ini lho beberapa item yang dimaksud dengan kotak suara transparan, nah jadi ada yang dari karton, ada yang dari plastik," kata komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (21/8).

Beberapa pilihan desain tersebut akan dibawa oleh KPU dalam rapat konsultasi DPR. KPU akan meminta pertimbangan serta masukan dari DPR selaku pembuat undang-undang. Namun, soal keputusan desain kotak suara transparan tersebut akan diputuskan oleh KPU sendiri.

Ilham menyebut tidak menutup kemungkinan akan muncul desain baru. Hal ini menurutnya terkait dengan prinsip efisiensi yang dilakukan oleh KPU.

"Tidak menutup kemungkinan untuk desain baru terkait dengan efisiensi, soal efisiensi penting. Kalau bicara efisiensi tentu bicara soal hemat keuangan, harus tahan lama," ucap Ilham.

Sampai saat ini, lanjut Ilham KPU masih mencoba untuk membuat spesifikasi kotak suara yang sesuai dengan Undang-uundang Pemilu yang baru saja direvisi. KPU menargetkan tahun depan sudah ada keputusan soal spesifikasi kotak suara tersebut.

"Logistik masih lama, walaupun pengadaan harus cepat, tahun depan sudah temukan format itu," kata Ilham.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut masih ada sekitar 1,8 juta kotak suara bekas pemilu 2014 yang masih bisa digunakan. Berdasarkan perkiraan KPU, kebutuhan kotak suara untuk pemilu mendatang sebesar tiga juta buah.

Arief menyebut KPU akan tetap menggunakan 1,8 juta kotak suara lama bekas pemilu 2014. Kekurangannya sebesar 1,2 juta akan dilengkapi dengan kotak suara transparan sesuai dengan ketentuan UU.

"Jadi bukan kami tidak menjalankan ketentuan UU, bukan kami mengabaikan, kami menjalankan dengan prinsip efektif dan efisien," kata Arief, Selasa (1/8). </span> (wis)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPU Akan Bawa Opsi Kotak Suara Transparan Rapat dengan DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.