Search

PSI Optimistis Lolos Verifikasi Pemilu 2019

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Sebelumnya PSI telah dinyatakan lolos pada verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Dalam UU Penyelenggaraan Pemilu, syarat parpol untuk menjadi peserta pemilu di antaranya adalah berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, termasuk memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan.

"Kami siap untuk diverifikasi karena seluruh persyaratan sudah kami penuhi," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie usai bertemu komisoner KPU, Hasyim Asy'ari, di Jakarta, Senin (21/8).

Menurut Grace, untuk persyaratan kepengurusan yang ditentukan KPU, partainya sudah melampaui target, khususnya di tingkat kecamatan.  "Saat ini PSI sudah memiliki pengurus di 100 persen provinsi, 70 persen kabupaten/kota dan 75 persen kecamatan," ucapnya.

PSI juga telah berstatus badan hukum sejak lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM tahun lalu.

Verifikasi Kemenkum HAM dilakukan sejak 1 Agustus hingga 23 September 2016. Ada empat partai yang diverifikasi yakni Partai Islam Damai Aman, Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.

Dari empat partai itu hanya PSI yang dinyatakan lolos. PSI dinilai memenuhi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik.

Partai tersebut juga memenuhi peraturan Kemkumham Nomor 37 tahun 2015 tentang tata cara pendaftaran pendirian partai politik dan perubahan anggaran dasar rumah tangga serta pergantian kepengurusan partai politik.

Sementara itu Komioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi parpol di KPU dimulai pada Oktober. Saat ini KPU sudah menyusun draf tahapan persiapan Pemilu Serentak 2019.

KPU juga tengah mengembangkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yakni sistem teknologi informasi berbasis web untuk melayani partai politik calon peserta Pemilu menyiapkan pemenuhan persyaratan pendaftaran.

Selain bermanfaat bagi partai politik, SIPOL menjadi alat kerja KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas verifikasi kelengkapan pemenuhan persyaratan.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PSI Optimistis Lolos Verifikasi Pemilu 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.