"Pemerintah harus tegas, karena bendera yang dimaknai oleh bangsa Indonesia itu sangat mendalam luar biasa," ujar Dadang di kompleks DPR, Senin (21/8).
Meskipun Malaysia sudah meminta maaf, Dadang mengatakan, Indonesia harus memberikan catatan penting. Menurutnya, pemerintah Malaysia harus melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Buku-buku yang sudah diterbitkan yang semua memuat apapun itu, pernak-pernik lainnya, yang memuat bendera Indonesia terbalik, harus ditarik kembali. Ditarik semuanya." jelas dia.
Dadang meminta keseriusan pemerintah Malaysia dalam menangani kasus bendera terbalik ini. Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh main-main dalam menangani kasus ini.
Malaysia, sambung Dadang, tidak boleh menyepelekan kasus ini. Ia menganggap bendera terbalik itu merupakan sebuah penghinaan terhadap Indonesia. Sebab, bendera Indonesia lahir dengan tumpah darah para pejuang kemerdekaan.
"Kita merdeka itu berdasarkan perjuangan, pergulatan, tumpah darah. Banyak syahid mereka yang gugur membela kemerdekaan dan itu tidak dipahami oleh Malaysia," lanjut dia.
Di samping itu, penghormatan Indonesia terhadap bendera juga telah diatur dalam Undang-Undang nNomor 24 tahun 2009. UU tersebut mengatur perihal Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Itu (UU) menempatkan bahwa merah putih bukan sembarangan. Apapun yang mereka lakukan, sengaja atau tidak sengaja, itu telah melukai bangsa Indonesia," pungkas Dadang. </span> (alfi/djm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Malaysia Minta Maaf soal Bendera, Pemerintah RI Diminta Tegas"
Post a Comment