Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru menyatakan, Viktor telah mengeluarkan pernyataan bernada kebencian dan permusuhan kepada PKS melalui video yang tersebar di media sosial.
Selain ke kepolisian, Zainudin mengatakan juga bakal mengadukan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mengingat Viktor merupakan anggota Komisi I DPR.
Zainudin mengatakan pihaknya telah memiliki saksi dan barang bukti yang memadai untuk memproses Viktor ke ranah hukum. Namun, dia enggan membeberkan itu semua hingga saat ini.
"Kalau enggak ada saksi, videonya enggak akan beredar dong," ujar Zainudin.
Sejauh ini, Zainudin mengatakan pihaknya bakal menggunakan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang ujaran kebencian saat melaporkan Viktor ke kepolisian.
"Nanti kita lihat saja ya hari Senin nanti," ujar Zainudin.
Hari ini Gerindra dan Partai Amanat Nasional sudah lebih dulu melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Gerindra menilai, pernyataan Ketua Fraksi NasDem di DPR itu berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat. Dalam video itu, Viktor menurut Iwan dengan gamblang menghasut masyarakat untuk saling bunuh.
Diketahui, beredar sebuah video saat Viktor berpidato politik di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (3/8). Dalam kesempatan tersebut, Viktor mengatakan ada empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia, antara lain Partai Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN. </span> (sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selain ke Polri, PKS Juga Akan Adukan Viktor Laiskodat ke MKD"
Post a Comment