Hary Tanoe kini merupakan tersangka dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui pesan elektronik.
"Enggak ada barter-barteran," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/8).
Pertemuan itu, kata Tjahjo, tidak berlangsung empat mata. Sejumlah kepala daerah turut hadir di sana.
"Kami mengevaluasi kinerja Pak Jokowi. Saya cukup kaget beliau langsung di media. Nanti dilihat. Ini kan mulai berkembang," tutur politikus senior ini.
"Jangan tanya saya," kata Wiranto sambil masuk mobil dinas dan meninggalkan Istana.
Hary Tanoe saat ini menyandang status tersangka setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang ia ajukan.
Ia disangka melanggar Pasal 29 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tjahjo Bantah Barter Kasus Hary Tanoe dengan Dukungan Perindo"
Post a Comment