Search

Tjahjo Bantah Barter Kasus Hary Tanoe dengan Dukungan Perindo

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, dukungan Partai Perindo kepada Presiden Joko Widodo tidak berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Hary Tanoe kini merupakan tersangka dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui pesan elektronik.

"Enggak ada barter-barteran," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/8).

Tjahjo mengatakan, kemarin malam ia bertemu dan berbincang-bincang dengan Hary Tanoe hingga lima jam. Namun, pertemuan disebut tidak untuk membahas dukungan politik dan perkara hukum Hary Tanoe.

Pertemuan itu, kata Tjahjo, tidak berlangsung empat mata. Sejumlah kepala daerah turut hadir di sana.

"Kami mengevaluasi kinerja Pak Jokowi. Saya cukup kaget beliau langsung di media. Nanti dilihat. Ini kan mulai berkembang," tutur politikus senior ini.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto enggan mengomentari kemungkinan barter antara dukungan politik Perindo dengan proses hukum Hary Tanoe.

"Jangan tanya saya," kata Wiranto sambil masuk mobil dinas dan meninggalkan Istana.

Hary Tanoe saat ini menyandang status tersangka setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang ia ajukan.

Bos PT MNC Investama Tbk. itu mengirim pesan singkat yang diduga bernada ancaman kepada Jaksa Yulianto yang sedang menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.

Ia disangka melanggar Pasal 29 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tjahjo Bantah Barter Kasus Hary Tanoe dengan Dukungan Perindo"

Post a Comment

Powered by Blogger.