Search

Fraksi Golkar Tak Tahu soal Surat Permohonan Setnov

Fraksi Partai Golkar menyatakan tidak mengetahui perihal surat permohonan penundaan pemeriksaan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pimpinan dewan.

"Saya tidak tahu. Tidak mengerti. Fraksi tidak tahu," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Joppy Kardinal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9).

Kardinal mengatakan, persoalan surat menyurat tersebut merupakan urusan pimpinan dewan dan Sekretariat Jenderal DPR. Menurutnya tidak ada koordinasi kepada Fraksi Golkar terkait surat tersebut.

Kardinal enggan mengomentari lebih jauh mengenai permohonan surat tersebut. Dia menyerahkan hal itu kepada pihak Kesetjenan DPR dan pimpinan dewan.

"Silakan saja. Saya tidak mau campur-campur. Masa hukum kita intervensi, campur-campur," kata Kardinal.

Pimpinan DPR sebelumnya mengirim surat kepada KPK untuk meminta lembaga antirasuah itu menghormati praperadilan yang diajukan Setya Novanto, sekaligus menunda pemeriksaannya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Surat permohonan yang disampaikan Pimpinan DPR itu disebut atas permintaan langsung dari Setnov, selaku warga masyarakat dan bukan sebagai Ketua DPR.

"Saudara Setya Novanto memohon kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepada KPK tentang langkah praperadilan tersebut, dengan penundaan pemeriksaan pemanggilan saudara Setya Novanto," kata Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR, Hani Tahapari di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka pada pertengahan Juli lalu. Dia diduga memiliki peran dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa, serta diduga telah mengkondisikan pemenang pengadaan e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Setnov mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, pada Senin (11/9). Sebelumnya, dia juga mangkir saat dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus yang sama, 7 Juli lalu. </span> (wis/kid)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fraksi Golkar Tak Tahu soal Surat Permohonan Setnov"

Post a Comment

Powered by Blogger.