Search

Imbauan Untuk Tragedi Rohingya Akan Masuk Bali Declaration

Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, Forum Parlemen Dunia telah bersepakat akan menuangkan imbauan penghentian kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar ke dalam Bali Declaration.

"Kami berharap di dalam Bali Declaration kami akan sepakat dalam hal penghentian kejadian pembantain yang terjadi Rakhine State Myanmar," ujar Nurhayati di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/9).

Nurhayati mengatakan, kejadian yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar bukan semata masalah yang harus ditangani oleh negara-negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Menurut dia, kejadian tersebut adalah masalah global yang menjadi tanggung jawab semua negara di dunia.

Politikus Demokrat ini berkata, saat ini delegasi dari 47 negara yang hadir dalam forum tersebut masih membahas langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Namun, ia mengklaim, seluruh delegasi yang hadir dalam forum tersebut telah menyatakan rasa prihatin atas kekerasan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

"Langkah konkret akan dibahas di sesi Sustaining Peace. Tapi tadi malam dalam acara welcome dinner mereka sudah membisikan kepada saya bahwa mereka prihatin," ujarnya.

DPR Kirim Surat ke Parlemen Myanmar

Terkait dengan kekerasan terhadap etnis Rohingya, Nurhayati mengaku juga pernah berkirim surat dengan parlemen Myanmar untuk mencari solusi menyelesaikan hal tersebut. Hal itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden International Humanitarian Law (IHL).

Kala itu, parlemen Myanmar berdalih negaranya sudah membentuk invenstigasi atas konflik di Rakhine yang diinisiasi langsung Presiden Myanmar. Namun, pada kenyataan konflik di kawasan tersebut kembali terulang dengan intensitas yang lebih tinggi.

"Waktu itu kami (IHL) sudah menawarkan asistensi, tetapi mereka bilang sudang membentuk (investigasi) dan akan lapor hasilnya. Tapi kejadian ini berulang dan lebih sadis," ujar Nurhayati.

Imbauan Untuk Tragedi Rohingya Akan Masuk Bali DeclarationFoto: AFP PHOTO / K M ASAD
Di sisi lain, imbauan penghentian kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar bukan bentuk intervensi. Menurut dia, kekerasan yang menerpa etnis tersebut sudah masuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Memang di ASEAN ada poin non intervention, tetapi ini tidak hanya masalah dalam negeri Myanmar. Karena ini sudah menjadi masalah HAM yang sudah disepakati," ujarnya.

Selain dituangkan dalam Bali Declaration, Nurhayati mengklaim, imbauan yang dihasilkan oleh Forum Parlemen Dunia juga akan diteruskan ke Inter-Parliamentary Union (IPU) dan United Nation untuk ditindaklanjuti.

Kesepakatan yang dibahas di forum ini juga melibatkan banyak pihak di luar parlemen, di antaranya UNICEF, UNDP, UN Women, UNEP, UNODC, hingga Migran Care.

"Jadi ini benar-benar inklusif melibatkan semua stakeholders termasuk Civil Society Organizations dan Non-Governmental Organization," ujar Nurhayati.

Lebih dari itu, Nurhayati menegaskan, pemerintah Myanmar harus menjalankan imbauan yang disepakati dalam Forum Parlemen Dunia karena Myanmar telah bergabung dalam PBB dan program Sustainable Development Goals yang ada di United Nation.

Nurhayati juga menyebut, imbauan Forum Parlemen Dunia juga wajib dijalankan meski delegasi parlemen Myanmar tidak hadir dalam forum tersebut.

"Delegasi Myanmar kebetulan tidak hadir. Kami undang, tapi tidak hadir," ujar Nurhayati. </span> (osc)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Imbauan Untuk Tragedi Rohingya Akan Masuk Bali Declaration"

Post a Comment

Powered by Blogger.