Pria yang karib dipanggil Zul itu yakin, masa kerja pansus tidak akan diperpanjang jika KPK memenuhi panggilan tersebut.
"Saya berpendapat ini sudah selesai, sudahlah selesaikan. Oleh karena itu, KPK juga datang dong, apa yang ditanya jelaskan saja," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/9).
Menurutnya, hal itu juga berpotensi memperpanjang masa kerja Pansus yang seharusnya selesai pada 28 September 2017 ini.
Lebih lanjut Zulkifli menuturkan, imbauan kepada KPK untuk memenuhi panggilan pansus itu bukan untuk melemahkan KPK. Kehadiran KPK diklaim sebagai cara agar PAN dapat mengawal jalannya pansus dalam rangka penguatan.
Ia juga menambahkan, PAN akan tetap berada di dalam Pansus Angket KPK jika nantinya masa kerjanya akan diperpanjang. Ia berdalih, konsistensi di dalam pansus hanya untuk mengawal penyelidikan terhadap kinerja KPK sesuai dengan semestinya.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi menyatakan, pansus akan berencana memperpanjang masa tugasnya. Perpanjangan itu dilakukan terutama karena pihaknya belum melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK dalam forum Pansus.
"Karena ada beberapa hal kami anggap bahwa penting, maka kami pimpinan kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja Pansus," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).
Pansus Angket KPK resmi terbentuk pada 5 Juni lalu. Berdasarkan Pasal 206 UU MD3, panitia angket melaporkan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 hari sejak dibentuknya panitia angket. </span> (osc)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua MPR: KPK Datang, Kerja Pansus Angket Selesai"
Post a Comment