Search

Mendagri Teken Pelaksana Tugas Pengganti Wali Kota Cilegon

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meneken surat keputusan pelaksana tugas (Plt) pengganti Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang tersandung kasus dugaan suap pemulusan rekomendasi Amdal perizinan pembangunan supermarket dari pihak swasta.

Menurut Tjahjo, surat keputusan itu sudah diserahkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menunjuk Wakil Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.

"Gubernur menyerahkan kepada plt. Semata-mata jangan sampai ada kekosongan pemerintahan dan untuk melayani masyarakat," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/9).

Meski telah menonaktifkan dan menunjuk pelaksana tugas, Tjahjo menegaskan pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum tetap.

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan rekomendasi Amdal sebagai salah satu persyaratan perizinan pembangunan supermarket.

Selain Iman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, pihak swasta bernama Hendry, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro.

Penetapan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak Jumat malam (22/9). Ada sembilan orang yang diamankan Tim Satgas KPK dan kemudian menjalankan pemeriksaan intensif.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mendagri Teken Pelaksana Tugas Pengganti Wali Kota Cilegon"

Post a Comment

Powered by Blogger.