Mendengar hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo merasa pemeriksaan yang bakal dilakukan BPK adalah hal wajar dan biasa dilakukan lembaga audit negara tersebut.
"Sesuatu yang wajar kalau KPK diperiksa, karena BPK pun setiap tahun memeriksa KPK," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10).
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK terhadap KPK disebutkan akan dilakukan setelah ada permintaan dari Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap lembaga antirasuah itu.
Menanggapi itu, Agus mengatakan jangan semua yang dipaparkan pansus angket lantas disebut sebagai kelemahan lembaganya.
Agus lalu menegaskan pihaknya siap memfasilitiasi tim BPK yang akan melakukan PDTT atas lembaganya. Menurut Agus, setiap kali tim BPK melakukan pemeriksaan atau audit terhadap KPK dilakukan dengan menyeluruh.
"Kalau ada pemeriksaan tujuan tertentu atau khusus kita fasilitasi saja," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan PDTT terhadap KPK. Tim khusus itu telah menerima surat tugas sebagai dasar pemeriksaan.
Yudi mengakui PDTT yang dilakukan BPK terhadap KPK ini atas permintaan Pansus Angket KPK. Dia mengklaim pemeriksaan terhadap KPK sudah menjadi bagian dari rencana kerja pemeriksaan dan timnya akan bekerja independen. (kid)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Siap Diaudit Khusus BPK"
Post a Comment