Usulan tersebut disampaikan usai pemerintah melakukan simulasi ihwal tambahan kursi perwakilan rakyat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, tambahan lima kursi untuk DPR RI berasal dari tiga provinsi.
"Simulasi pemerintah baru lima yaitu dapil Kaltara (Kalimantan Utara) tiga supaya tidak mengambil kursi Kalimantan Timur, dapil yang suaranya besar yaitu Riau dan Kepulauan Riau kami tambah satu," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (17/5).
Sementara 451 kursi lainnya menjadi milik sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen.
Sembilan parpol yang mendampingi PDI Perjuangan di lembaga parlemen nasional adalah Partai Nasdem (35 kursi); Partai Kebangkitan Bangsa (47 kursi); Partai Keadilan Sejahtera (40 kursi); Partai Golkar (91 kursi); Partai Gerindra (73 kursi); Partai Demokrat (61 kursi); Partai Amanat Nasional (49 kursi); Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi); dan Partai Hanura (16 kursi).
"Kami akan simulasikan, akan cari jalan tengahnya," ujar Bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.
Selain soal penambahan jumlah kursi parlemen, RUU Pemilu juga membahas isu penting lain seperti ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan konversi suara ke kursi di legislatif dan sistem pemilu. (wis)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Usul Tambahan Lima Kursi DPR"
Post a Comment