Search

Pemerintah Usul Tambahan Lima Kursi DPR

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengusulkan tambahan lima kursi Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini masih dibahas Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Pemilu.

Usulan tersebut disampaikan usai pemerintah melakukan simulasi ihwal tambahan kursi perwakilan rakyat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, tambahan lima kursi untuk DPR RI berasal dari tiga provinsi.

"Simulasi pemerintah baru lima yaitu dapil Kaltara (Kalimantan Utara) tiga supaya tidak mengambil kursi Kalimantan Timur, dapil yang suaranya besar yaitu Riau dan Kepulauan Riau kami tambah satu," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (17/5).

Saat ini jumlah kursi DPR berjumlah 560 orang. PDI Perjuangan menjadi partai peraih kursi terbanyak dengan raihan 109 kursi dari 30 provinsi.

Sementara 451 kursi lainnya menjadi milik sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen.

Sembilan parpol yang mendampingi PDI Perjuangan di lembaga parlemen nasional adalah Partai Nasdem (35 kursi); Partai Kebangkitan Bangsa (47 kursi); Partai Keadilan Sejahtera (40 kursi); Partai Golkar (91 kursi); Partai Gerindra (73 kursi); Partai Demokrat (61 kursi); Partai Amanat Nasional (49 kursi); Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi); dan Partai Hanura (16 kursi).

Tjahjo menuturkan, jumlah tambahan kursi DPR RI yang diusulkan pemerintah lebih kecil dibanding keinginan Panja RUU Penyelenggaraan Pemilu yang menginginkan penambahan 19 kursi.

"Kami akan simulasikan, akan cari jalan tengahnya," ujar Bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

Selain soal penambahan jumlah kursi parlemen, RUU Pemilu juga membahas isu penting lain seperti ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan konversi suara ke kursi di legislatif dan sistem pemilu. (wis)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Usul Tambahan Lima Kursi DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.