Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Harris mengatakan, secara tidak langsung, pengunduran diri itu bisa dibaca sebagai langkah Ahok untuk berhenti dari dunia politik.
"Ahok lelah dengan penegakan hukum di Indonesia. Saya kira dia sudah ikhlas," kata Syamsuddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/5).
"Ke depan, Ahok juga sudah bilang, setelah menjalani hukuman dia akan mengisi kuliah umum, atau menjadi pembicara. Karier politiknya berhenti," kata Syamsuddin.
Ahok, menurut Syamsuddin, wajar kecewa lantaran dirinya telah bekerja maksimal sebagai Gubernur DKI Jakarta dan itu diakui oleh publik. "Kepuasan publik mencapai 70 persen. Tapi dia malah diseret dengan kasus penodaan agama."
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Bambang Waluyo Djojohadikusumo, mengatakan surat pengunduran diri ditandatangani Ahok setelah mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dengan mencabut permohonan banding, berarti hukuman Ahok akan berjalan. Sehingga konsekuensinya ia bakal diberhentikan sebagai gubernur.
Setelah keputusan resmi itu diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, maka Djarot Saiful Hidayat akan ditetapkan sebagai Gubernur definitif. Djarot yang kini masih berstatus Pelaksana Tugas Gubernur akan menduduki kursi kepemimpinan tertinggi di Jakarta hingga lima bulan ke depan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat: Ahok Mundur Karena Lelah dan Berhenti dari Politik"
Post a Comment