Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon pembentukan Densus Antikorupsi juga rawan konflik kepentingan.
"Kami masih berharap pada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Tingkat kepercayaan masyarakat​ tinggi kepada KPK," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5).
Apalagi, kata Fadli, beberapa waktu terakhir, polisi dinilai tidak adil dalam penanganan sejumlah kasus. Politisi Gerindra itu khawatir, Densus Antikorupsi nantinya menjadi alat kepentingan politik kekuasaan.
Jika pun wacana ini nantinya terwujud, Fadli mengingatkan dampak yang akan ditimbulkan. "Jangan sampai pengaturannya rebutan," kata dia.
Wacana agar Polri membentuk Densus Antikorupsi mencuat dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri, kemarin.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, membacakan kesimpulan rapat, yang salah satu isinya, menyatakan, bahwa Komisi III mendesak Polri membentuk Densus Antikorupsi dengan anggaran khusus.
Usulan pembentukan Densus tersebut, diungkapkan salah satu anggota Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw saat rapat berlangsung.
Wenny mengusulkan, agar Polri segera mengambilalih tugas KPK dalam memberantas tindak kejahatan korupsi. Dia pun yakin Polri memiliki kapasitas untuk mengambilalih peran KPK.
Pada tahun 2013, Kapolri, ketika itu, Sutarman juga pernah menggulirkan wacana pembentukan Densus Antikorupsi. Sutarman mengatakan, tugas dan fungsi Densus Antikorupsi tidak akan berbenturan dengan KPK. (syh)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Masih Dipercaya, Densus Antikorupsi Belum Diperlukan"
Post a Comment