Ryamizard menuturkan sejak Presiden Soekarno berkuasa hingga kini dipimpin Presiden Joko Widodo, Indonesia telah menegaskan diri sebagai negara Pancasila. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar jangan sampai ada yang anti terhadap Pancasila.
Untuk diketahui, pada Senin (8/5) lalu Wiranto menyampaikan pemerintah akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI.
Hal itu dilakukan karena pemerintah menilai kegiatan organisasi itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemudian menindaklanjuti pernyataan Presiden dengan meminta kepala daerah untuk tidak ragu membekukan Organisasi Masyarakat (Ormas) di daerah yang memiliki paham berseberangan dengan Pancasila.
"Soal bagaimana prosesnya, nanti. Setop dulu saja. Negara kan harus ada aturannya," tutur Tjahjo di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Kalibata, Jakarta (22/5).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhan Minta HTI Keluar dari Indonesia"
Post a Comment