Ada pun salah satu langkah yang dilakukan untuk menghentikan reklamasi, kata Marco, adalah dengan tidak mengeluarkan izin baru dan membatalkan izin yang sudah diberikan.
"Dari awal kami tidak akan pernah berubah posisi. Itu (reklamasi) tetap akan disetop. Artinya, tidak mengeluarkan izin baru dan kalau bisa membatalkan izin yang sudah diberikan tapi belum dilaksanakan," ucap Marco di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/5).
"Artinya seberapa dia (pulau reklamasi) sudah menyebabkan dampak negatif, sejauh apa perlu diubah supaya dampak negatifnya bisa dikurangi. Tapi bukan berarti ditiadakan," ujar Marco.
Walaupun demikian, Marco belum menjelaskan secara rinci terkait rencana pemanfaatan yang akan dilakukan pihaknya di pulau-pulau yang telah selesai dibangun. Sikap ini sekaligus merespons kabar yang beredar sebelumnya bahwa pasangan Anies-Sandi akan membangun pelabuhan di pulau-pulau reklamasi.
"Kita sedang menunggu masukan masyarakat. Tapi belum ada yang memastikan akan jadi pelabuhan, ya. Belum," ucap Marco.
"Usulan audit lingkungan terkait pulau-pulau reklamasi ini kan memang sejalan dengan program kerjanya gubernur terpilih untuk menghentikan kegiatan reklamasi. Jadi, kegiatan ini akan masuk (ke dalam RKPD 2018)," ujar Gamal.
Menurut Gamal, audit lingkungan ini akan dilakukan di pulau-pulau yang sudah dibangun, yakni Pulau C, D, dan G, serta di sekitar pulau-pulau tersebut.
Hasil audit lingkungan akan ditelaah lebih lanjut sebagai bahan kajian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan peruntukan pulau yang sudah dibangun tersebut.
"Saat ini kan sudah ada tiga pulau yang terbangun. Tapi, tiga pulau ini kan enggak mungkin dibongkar, enggak mungkin dilautkan lagi. Sebelum diputuskan akan dijadikan apa, gubernur terpilih katanya ingin melakukan audit lingkungan dulu. Makanya yang dimasukkan RKPD 2018 kegiatan auditnya dulu," kata Gamal.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hentikan Reklamasi, Tim Sinkronisasi akan Audit Lingkungan"
Post a Comment