Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan, hingga saat ini partai masih memantau dinamika dan isu utama yang berkembang di pansus tersebut.
"Sampai sekarang belum (memutuskan). Kami lihat dulu perkembangannya," kata Muhaimin di Graha Gus Dur, kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Namun, kata dia, bila pada akhirnya PKB mengirimkan kader ke Pansus, hal itu dilakukan untuk memperkuat dan menjaga KPK dari upaya pelemahan.
"Itu akan digunakan untuk berjuang dari dalam, ini juga bisa jadi salah satu alternatif," kata dia.
Muhaimin melanjutkan, Pansus Angket KPK nantinya akan tetap berjalan meski PKB tidak mengirimkan nama.
"Sebenarnya tidak besar pengaruhnya," kata dia.
Menurut Fahri, penyerahan nama anggota dari lima fraksi juga menandakan pansus angket KPK terbentuk.
Dari 10 fraksi, lima fraksi yang telah menyerahkan nama yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, dan PPP. Sedangkan PKS dan Demokrat menyatakan tidak akan mengirim.
Sementara tiga fraksi lain, PKB, PAN, Gerindra, belum memberikan keputusan.
Hak angket digulirkan Komisi III DPR untuk menyelidiki pernyataan tersangka pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani yang mengaku ditekan oleh enam orang anggota DPR dalam kasus korupsi e-KTP.
Pernyataan Miryam itu, diungkapkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di sidang kasus e-KTP. Novel mengatakan, berdasarkan keterangan Miryam, ada enam orang anggota DPR yang menekan Miryam.
Melalui hak angket itu, Pansus ingin membuka rekaman pemeriksaan Miryam oleh KPK.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKB Belum Pastikan Kirim Perwakilan ke Pansus KPK"
Post a Comment