Search

KPU Belum Tuntaskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bombana

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum belum menuntaskan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2017 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dari tujuh TPS yang menggelar PSU, ada satu TPS belum menggelar PSU yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting berkata, pelaksanaan PSU di satu TPS tersisa tertunda akibat ketidakpahaman panitia ihwal keharusan saksi hadir di lokasi pemungutan suara. Karena ketidakpahaman itu, PSU di TPS pada Desa Lamoare yang sedianya digelar Rabu (7/6) mundur menjadi Sabtu (10/6).

"(Tertunda) karena KPPS-nya mengira saksi itu wajib hadir semua. Padahal ya ada mekanismenya bisa ditunggu, kalo sudah ditunggu tidak, bisa dilanjutkan. Tapi kemarin ada persoalan," kata Evi di kantornya, Jumat (9/6).

Karena kesulitan akses dan komunikasi, PSU di Desa Lamoare, Kabupaten Bombana, diputuskan diundur hingga esok. Evi berharap pelaksanaan PSU esok berjalan tepat waktu karena laporan kegiatannya hendak segera dikirimkan ke MK.

"Persiapannya sudah dilakukan ya ini hari mereka (panitia) sudah akan menyebarkan C6 dan kita minta KPU ada disana, KPU Kabupatennya," tuturnya.

Laporan atas pelaksanaan PSU di Bombana rencananya diberikan KPU kepada MK pada 13 Juni. Setelah itu, MK akan memutuskan apakah PSU telah sesuai dengan peraturan atau tidak.

Ketujuh TPS yang menyelenggarakan PSU di Bombana adalah TPS 2 Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu; TPS 1 Desa Larette, Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 1 Desa Marampuka, Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 2 Desa Marampuka, Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 1 Desa Lamoare, Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 1 Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara; dan TPS 2 Desa Lantari, Kecamatan Lantari Jaya.

(wis)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPU Belum Tuntaskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bombana"

Post a Comment

Powered by Blogger.