Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting berkata, pelaksanaan PSU di satu TPS tersisa tertunda akibat ketidakpahaman panitia ihwal keharusan saksi hadir di lokasi pemungutan suara. Karena ketidakpahaman itu, PSU di TPS pada Desa Lamoare yang sedianya digelar Rabu (7/6) mundur menjadi Sabtu (10/6).
Karena kesulitan akses dan komunikasi, PSU di Desa Lamoare, Kabupaten Bombana, diputuskan diundur hingga esok. Evi berharap pelaksanaan PSU esok berjalan tepat waktu karena laporan kegiatannya hendak segera dikirimkan ke MK.
"Persiapannya sudah dilakukan ya ini hari mereka (panitia) sudah akan menyebarkan C6 dan kita minta KPU ada disana, KPU Kabupatennya," tuturnya.
Ketujuh TPS yang menyelenggarakan PSU di Bombana adalah TPS 2 Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu; TPS 1 Desa Larette, Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 1 Desa Marampuka, Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 2 Desa Marampuka, Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 1 Desa Lamoare, Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 1 Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara; dan TPS 2 Desa Lantari, Kecamatan Lantari Jaya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Belum Tuntaskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bombana"
Post a Comment