Search

Pansus Angket Berencana Minta BPK Audit Investigasi KPK

, CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan anggaran lembaga antirasuah itu.

"Bisa saja (dilakukan audit invesitigatif). Dan tentu harus dilakukan karena KPK salah satu lembaga pengguna APBN," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi melalui pesan singkatnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/6).

April silam, Taufiqulhadi pernah menyatakan ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan KPK tahun 2015 mengenai tata kelola anggaran. Di antaranya, kelebihan pembayaran gaji pegawai KPK yang belum diselesaikan atas pelaksanaan tugas belajar.

Kemudian, belanja barang pada Direktorat Monitor Kedeputian Informasi dan Data yang tidak dilengkapi dengan Pertanggungjawaban yang Memadai dan Tidak Sesuai Mata Anggarannya. Pembayaran belanja perjalananan Dinas, belanja sewa dan belanja jasa profesi pada biro hukum.

Selain itu, perencanaan Gedung KPK tidak cermat sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Sekadar diketahui, meskipun Pansus menemukan kejanggalan dalam LPH Kepatuhan KPK, untuk urusan laporan keuangan BPK selalu memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada KPK. Bahkan, selama 10 tahun berturut-turut sejak 2005 hingga 2015, KPK selau meraih predikat WTP.

Anggota Pansus Hak Angket lainnya, Masinton Pasaribu mengatakan, permintaan audit investigatif itu dilakukan jika Pansus menemukan kejanggalan atas LHP tersebut.

"Semuanya tergantung nanti, jika memang ada yang kita anggap janggal akan kita mintakan untuk audit investigatif," kata Masinton saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Namun, Masinton mengatakan, belum ada pembahasan mengenai permintaan terhadap BPK tersebut. "Nanti kita lihat, agenda rapat masih seputar tabulasi masalah," katanya.

Anggota Pansus KPK lainnya, Muhammad Misbakhun mengatakan hingga sekarang rencana permintaan audit investigatif belum pernah dibicarakan dalam rapat internal.

"Belum ada pembicaraan di Internal Pansus soal permintaan kepada BPK untuk melakukan audit investigatif," kata Misbakhun.

Pekan Depan

Wakil Ketua Pansus KPK Risa Mariska mengatakan, Pansus rencananya akan memanggil BPK pekan depan. "Sudah diagendakan dalam rapat Pansus," kata Risa.

Menurutnya, pemanggilan BPK terkait dengan audit kinerja KPK. Pansus, kata dia, ingin  mengetahui secara detail hasil audit yang dilakukan oleh BPK.

"Terkait dengan audit kinerja termasuk juga audit mengenai anggaran KPK," katanya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pansus Angket Berencana Minta BPK Audit Investigasi KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.